Pemerintah Desa Sumbertebu menyelenggarakan rapat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Desa Sumbertebu Tahun 2025 serta Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) GGS Jaya Sumbertebu Tahun Buku 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 7 Februari 2026, bertempat di Pendopo Balai Desa Sumbertebu.
Rapat ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Sumbertebu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pengurus BUMDesa GGS Jaya Sumbertebu. Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Wakil Ketua BPD Sumbertebu, Mat Suciadi, S.Pd, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ kepala desa merupakan wujud transparansi pemerintah desa kepada masyarakat. “Secara regulasi, kewajiban pertanggungjawaban kepala desa memang disampaikan kepada Bupati. Namun penyampaian LKPJ dalam forum desa seperti ini adalah bentuk keterbukaan informasi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, KH. Mukhason Rosyid, Kepala Desa Sumbertebu menyampaikan LKPJ Tahun 2025 yang memuat pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat selama satu tahun anggaran. Laporan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kepala desa kepada BPD dan masyarakat atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta rapat. Pemerintah Desa Sumbertebu sangat membutuhkan masukan, saran, dan kritik yang membangun dari seluruh elemen masyarakat sebagai bahan evaluasi, agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa ke depan dapat berjalan lebih baik, kami juga mohon maaf karena di tahun 2025 ini pembangunan di Sumbertebu hanya sedikit, karena dana desa non earmark tahap 2 tidak realisasi karena terkendala aturan pusat” ujar Kepala Desa Sumbertebu.
Selain itu, pengurus BUMDesa GGS Jaya Sumbertebu juga menyampaikan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025. Laporan tersebut memuat kondisi keuangan BUMDesa, capaian usaha, serta perkembangan unit usaha yang dijalankan sebagai upaya mendukung peningkatan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat. Penyampaian laporan ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas dan terbuka mengenai kinerja BUMDesa kepada pemerintah desa dan masyarakat.
“BUMDesa GGS Jaya saat ini tengah mengerjakan program ketahanan pangan berupa pengembangan toko pertanian desa. Program ini dirancang untuk mendukung kebutuhan sarana produksi pertanian masyarakat. Insyaallah, toko pertanian tersebut siap beroperasi dalam waktu dekat dan diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi petani serta mendorong penguatan ekonomi desa,” ujar Akhmad Khisom, SE Direktur BUMDesa GGS Jaya Sumbertebu.
Melalui forum rapat ini, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan desa maupun pengelolaan BUMDesa. Hal ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan penguatan kebijakan desa ke depan, sehingga program dan kegiatan yang dilaksanakan semakin tepat sasaran dan berkelanjutan.
Pemerintah Desa Sumbertebu berharap dengan dilaksanakannya rapat penyampaian LKPJ dan laporan keuangan BUMDesa ini, kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan usaha desa dapat terus terjaga, serta sinergi antar lembaga desa semakin kuat dalam mendorong kemajuan Desa Sumbertebu. (Adm)