Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Bangsal melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Semester I Tahun Anggaran 2026 Desa Sumbertebu, pada hari Selasa, 7 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Sumbertebu mulai pukul 11.00 WIB tersebut merupakan agenda rutin dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hadir dalam kegiatan Monev tersebut Tim dari Kecamatan Bangsal antara lain Sekretaris Kecamatan Bangsal dan Kepala Seksi bidang terkait berserta staf dan pendamping desa Kecamatan Bangsal. Kegiatan monitoring dan evaluasi bertujuan untuk menilai tingkat capaian pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBDesa Semester I Tahun Anggaran 2026. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap efektivitas penggunaan anggaran desa, kualitas administrasi pengelolaan keuangan, serta kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan dokumen perencanaan dan regulasi yang berlaku.
Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi, Pemerintah Desa Sumbertebu memaparkan perkembangan realisasi pendapatan desa, realisasi belanja desa, pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik maupun nonfisik, kegiatan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan desa, hingga pembinaan kemasyarakatan. Tim monitoring dan evaluasi juga melakukan pemeriksaan terhadap administrasi keuangan, dokumen penatausahaan, serta bukti-bukti pertanggungjawaban sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh proses pengelolaan APBDesa telah dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi, tim monitoring dan evaluasi turut memberikan pembinaan kepada perangkat desa terkait penyempurnaan administrasi maupun pelaksanaan kegiatan yang masih memerlukan perbaikan. Masukan dan rekomendasi yang diberikan diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Desa Sumbertebu dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa pada Semester II Tahun Anggaran 2026.
KH. Mukhlason Rosyid, Kepala Desa Sumbertebu dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bukan sekadar agenda pemeriksaan administrasi, tetapi merupakan bagian penting dari proses pembinaan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan desa.
“Monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum bagi Pemerintah Desa Sumbertebu untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan program dan penggunaan APBDesa selama Semester I Tahun Anggaran 2026. Kami berkomitmen untuk terus mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap masukan dari tim monitoring akan kami jadikan bahan perbaikan agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat pada semester berikutnya dapat berjalan lebih optimal,” ujar Kepala Desa Sumbertebu.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa pembangunan desa tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang direalisasikan, tetapi juga dari manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Sumbertebu akan terus mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan desa, memperkuat tertib administrasi, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi Semester I Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Sumbertebu berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai target, sekaligus menjadi landasan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan pada Semester II. Dengan pengelolaan APBDesa yang semakin baik, Pemerintah Desa Sumbertebu optimistis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan.
Pemerintah Desa Sumbertebu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan pembinaan dan pendampingan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi ini. Sinergi yang terjalin antara pemerintah desa, tim monitoring kecamatan, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan Desa Sumbertebu yang maju, mandiri, dan sejahtera.