Dalam
rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan,
partisipatif, dan akuntabel, Pemerintah Desa Sumbertebu
menyajikan Infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
(APBDesa) Tahun Anggaran 2026 berdasarkan Peraturan Desa
Sumbertebu Nomor 07 Tahun 2025 serta Realisasi APBDesa Tahun
Anggaran 2025 sesuai dengan Peraturan Desa Sumbertebu Nomor 01
Tahun 2026, kepada seluruh masyarakat.
Infografis APBDesa Tahun 2026 memberikan gambaran
mengenai struktur pendapatan desa yang
bersumber dari Pendapatan Asli Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa, serta
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah. Pendapatan tersebut dialokasikan untuk
membiayai berbagai program dan kegiatan desa yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan
kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan keadaan darurat dan
mendesak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, infografis Realisasi APBDesa Tahun 2025 disajikan sebagai bentuk
pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pada tahun sebelumnya. Realisasi
ini menunjukkan bagaimana anggaran desa telah digunakan untuk mendukung
pelayanan publik, pembangunan infrastruktur desa, penguatan kapasitas
masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga Desa Sumbertebu secara nyata
dan terukur.
Melalui penyampaian informasi anggaran dan realisasi secara terbuka ini, Pemerintah Desa Sumbertebu berharap masyarakat dapat mengetahui, memahami, serta ikut mengawasi pengelolaan keuangan desa. Partisipasi aktif masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan pembangunan desa yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan bersama.