Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Sumbertebu

Pemerintah Desa Sumbertebu telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka sosialisasi sekaligus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Kamis, 29 Mei 2025. Kegiatan ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui wadah koperasi yang dikelola secara profesional dan berbasis kebutuhan warga.

Musdesus yang berlangsung di Balai Desa Sumbertebu ini dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD, LPM, RT, RW, tokoh masyarakat, serta unsur pemuda dan perempuan. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini mencerminkan antusiasme dan dukungan penuh terhadap rencana pendirian koperasi desa.

Kepala Desa Sumbertebu, KH. Mukhlason Rosyid dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari pengelolaan hasil pertanian, pengadaan kebutuhan pokok, hingga pengembangan produk lokal.

“Koperasi selain simpan pinjam, juga sarana untuk memperkuat solidaritas ekonomi warga. Dengan koperasi, kita bisa membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dan juga sebagai sarana untuk menghindari pinjaman pada bank clurut,” ujar Kepala Desa. Selain itu Kepala Desa juga berpesan pada siapapun nantinya yang menjadi pengurus dan pengawas koperasi untuk selalu menjunjung Amanah yang diberikan.

Dalam sambutannya, Dr. H. Imron Rosyadi, SH., MH selaku ketua BPD Sumbertebu menyampaikan tentang legal standing koperasi dalam perspektif hukum. Karena setelah dibentuk secara kelembagaan, koperasi akan didaftarkan ke notaris untuk menjadi badan hukum. Selain itu juga tentang permodalan koperasi dari pemerintah seperti yang sedang viral di pemberitaan media, bahwa koperasi desa merah putih akan diberikan modal dari pemerintah sebesar 3 –  5 Milyar. “Meskipun belum pasti, kita tunggu saja kedepannya seperti apa”. Ujar ketua BPD.

Dalam sesi sosialisasi, Heri Purwanto, SE., MM, narasumber dari Kasi Pembangunan Kecamatan Bangsal turut hadir memberikan penjelasan mengenai prinsip-prinsip dasar koperasi, manfaatnya bagi masyarakat, serta tahapan legalitas pendirian koperasi. Peserta musyawarah juga diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, usulan, dan pertanyaan terkait mekanisme kerja koperasi yang akan dibentuk. Selain itu, Lukman Hakim, ST, narasumber dari unsur Pendamping Desa juga menyampaikan tentang sistem kegotong royongan koperasi yang tercermin dalam prinsip koperasi yaitu dari, oleh dan untuk anggota.

Musyawarah menghasilkan keputusan bulat untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih Sumbertebu. Selain itu, telah disepakati struktur tim pendiri koperasi yang akan bertugas mempersiapkan legalitas, menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), serta memfasilitasi pembukaan keanggotaan koperasi secara terbuka.

Kegiatan ini menandai semangat baru bagi masyarakat Desa Sumbertebu untuk membangun kemandirian ekonomi desa secara gotong royong dan berkeadilan. Harapannya, Koperasi Desa Merah Putih akan tumbuh menjadi koperasi modern yang mampu menjawab tantangan zaman serta menyejahterakan anggotanya secara menyeluruh.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top