Musyawarah Desa Sumbertebu Bahas Perubahan RPJMDes, RKPDes 2025, dan APBDes 2025

Sumbertebu – Pemerintah Desa Sumbertebu menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025, serta perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sumbertebu dengan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.

Dalam sambutannya, KH. Mukhlason Rosyid, Kepala Desa Sumbertebu menyampaikan bahwa perubahan dokumen perencanaan pembangunan desa merupakan langkah penting agar program-program desa tetap selaras dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. “RPJMDes, RKPDes, dan APBDes merupakan pedoman pembangunan desa. Perubahannya harus dilakukan secara musyawarah dan disepakati bersama, agar seluruh kebijakan desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Maka dari itu kami berterima kasih kepada seluruh undangan yang hadir, karena partisipasi panjenengan semua sangat bermanfaat untuk pembangunan desa” ujarnya.

Ketua BPD Desa Sumbertebu yang diwakili oleh Bapak Mat Suciadi, S.Pd (wakil ketua BPD) juga menegaskan bahwa Musdes ini menjadi forum resmi untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan adanya transparansi serta akuntabilitas dalam proses perencanaan pembangunan desa. Ia berharap, setiap keputusan yang diambil dapat menjawab kebutuhan warga dan mendukung pencapaian visi pembangunan desa.

Pendamping Desa Kecamatan Bangsal, Lukman Hakim, ST menyampaikan bahwa program pemerintah pusat yang sekarang terkait dengan koperasi dan ketahanan pangan harus diikuti dengan perubahan peraturan yang dinamis sampai di tingkat desa, maka musyawarah pembahasan perubahan RPJM, RKP, dan APBDesa menjadi sangat penting demi tercapainya visi misi pemerintah.

Dalam pembahasan perubahan RPJMDes, peserta musyawarah menyoroti beberapa penyesuaian program prioritas yang menyesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah maupun pusat, serta mempertimbangkan perkembangan kebutuhan masyarakat. Sementara itu, perubahan RKPDes Tahun 2025 difokuskan pada penajaman program-program prioritas desa, khususnya di bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas layanan sosial.

Adapun untuk perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025, forum musyawarah membahas penyesuaian alokasi anggaran sesuai kebutuhan riil di lapangan. Penyesuaian ini mencakup sektor pembangunan fisik, pemberdayaan ekonomi, kegiatan sosial, serta dukungan terhadap program pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Musyawarah Desa berjalan dengan lancar dan penuh partisipasi. Semua peserta memberikan masukan konstruktif yang kemudian dirumuskan dalam berita acara sebagai dasar penetapan perubahan RPJMDes, RKPDes, dan APBDes. Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan pembangunan Desa Sumbertebu dapat semakin terarah, transparan, dan berkelanjutan demi tercapainya kesejahteraan seluruh warga.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top