Monitoring dan Evaluasi Realisasi APBDesa Tahun 2024 Desa Sumbertebu

Monev Realisasi APBDesa Sumbertebu Tahun 2024 oleh Tim Monitoring Kecamatan

Awal Februari tepatnya Selasa 4 Februari 2025, Tim Monitoring dari Kecamatan Bangsal melaksanakan evaluasi terhadap Laporan Realisasi Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sumbertebu untuk tahun anggaran 2024. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini sesuai dengan Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 188.45/712/HK/416-012/2024 tentang Optimalisasi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Melalui Sinergitas Perangkat Daerah.

Dalam proses evaluasi, tim monitoring yang terdiri dari Camat Bangsal sebagai Pembina, Sekretaris Kecamatan sebagai koordinator Tim, dan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan sebagai ketua Tim, anggota tim dari unsur Kasi, Staf serta Pendamping Desa melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen-dokumen keuangan desa, termasuk laporan pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Selain itu, dilakukan juga verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian antara laporan tertulis dengan realisasi di lapangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perangkat desa Sumbertebu baik dari unsur pelaksana kegiatan maupun pelaksana kewilayahan.

Juwito, S.Sos selaku Ketua Tim Monitoring menyampaikan “Monitoring dan Evaluasi ini merupakan kewajiban yang diamanatkan dalam Keputusan Bupati tentang Optimalisasi Pembinaan dan Pengawasan khususnya pada Bab II tentang tugas dan wewenang Kecamatan sesuai point Nomor 2 huruf f yang menyatakan bahwa Kecamatan melakukan monitoring dan evaluasi pertanggungjawaban keuangan minimal sebanyak dua kali dalam satu tahun yaitu verifikasi dokumen pelaporan keuangan desa. Monev ini hanya sebatas verifikasi kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, jadi sifatnya bukan audit. Karena audit merupakan ranah dan wewenang dari inspektorat.”

Kepala Desa Sumbertebu, KH. Mukhlason Rosyid, menyampaikan apresiasinya kepada tim monitoring atas masukan dan rekomendasi yang diberikan. Beliau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa dan berharap kerjasama yang baik antara Pemerintah Desa dan Kecamatan dapat terus terjalin demi kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pengelolaan keuangan di Desa Sumbertebu semakin transparan dan akuntabel.

Hasil dari monitoring ini menunjukkan didapatkan bahwa Desa Sumbertebu telah mengelola anggarannya dengan baik, dengan tingkat realisasi anggaran yang tinggi di berbagai bidang. Namun demikian masih ditemukan beberapa kekurangan kelengkapan dokumen penunjuang dalam pelaporan kegiatan. Hasil monev ini nantinya dapat dipergunakan untuk persiapan dalam pemeriksaan lanjutan oleh inspektorat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top