Pemerintah Desa Sumbertebu melaksanakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Desa (LKPJ) Tahun 2024 pada hari Senin 17 Februari 2025. LKPJ Kepala Desa Sumbertebu Tahun 2024 disusun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa kepada masyarakat serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Laporan ini mencakup berbagai aspek pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan selama tahun 2024.
Pemerintah Desa Sumbertebu terus berupaya meningkatkan kinerja dengan memperbaiki sektor yang masih memiliki kendala, terutama dalam pengelolaan anggaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
KH. Mukhlason Rosyid, Kepala Desa Sumbertebu dalam sambutannya menyampaikan “harapan kami dengan adanya LKPJ ini untuk mendapatkan masukan dan saran supaya kedepan Desa Sumbertebu menjadi lebih baik. LKPJ ini juga sebagai bentuk transparansi Pemerintah Desa atas pengelolaan keuangan Desa yang telah dilaksanakan tahun 2024, dan tentunya masyarakat bisa mengawasi kinerja Pemerintah Desa”
Selanjutnya Dr. H. Imron Rosyadi, SH., MH Ketua BPD Desa Sumbertebu mengapresiasi kinerja Kepala Desa dan segenap Perangkat Desa Sumbertebu yang telah melaksanakan pengelolaan keuangan desa tahun 2024 dengan baik. “Kami sebagai Ketua BPD mengapresiasi kinerja Bapak Kepala Desa dan perangkat yang telah bekerja dengan baik. LKPJ ini juga merupakan salah satu indikator kinerja yang baik, juga penyerapan anggaran yang terlaksana hampir seratus persen.
Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa yang disampaikan kepada masyarakat dalam forum LKPJ ini merupakan tradisi yang telah dilaksanakan selama bertahun-tahun, meskipun secara adminstratif kewajiban penyampaian laporan kepala desa adalah kepada Bupati Mojokerto.
Selanjutnya pengurus BUMDesa GGS Jaya Sumbertebu juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan tahun buku 2024. Dalam paparannya Akhmad Khisom, SE selaku Direktur BUMDesa GGS Jaya Sumbertebu menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala Desa dan masyarakat Desa Sumbertebu atas kepercayaan dan dukungan kepada pengurus BUMDesa.
Tahun 2024, total pendapatan BUMDesa sebesar Rp. 109.793.276,- yang didapatkan dari hasil sewa Stand Pujasera, Playground, Lapak kaki lima dan juga sewa Gedung untuk ripening pisang. Sedangkan biaya operasional tahun 2024 sebesar Rp. 42.376.745,- yang digunakan untuk PAD Desa, gaji pengurus dan biaya operasional lainnya. Sehingga total pendapatan bersih sebesar Rp. 67.416.531,-.
Kedepan BUMDesa juga berencana untuk melakukan penambahan lapak kaki lima dan pembangunan fasilitas pendukung. “semoga BUMDesa GGS Jaya sumbertebu kedepan akan semakin baik dan maju” tutupnya.