Oleh : Muhammad Taufiqurrahman, M.Pd
Sekretaris LPM Desa Sumbertebu
Dosen STIT Raden Wijaya Mojokerto
Upaya membangun kemandirian ekonomi desa kini semakin nyata. Salah satunya diwujudkan melalui pembangunan Gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Sumbertebu, yang diproyeksikan menjadi pusat aktivitas ekonomi kerakyatan sekaligus motor penggerak kesejahteraan masyarakat desa. Selama ini, perekonomian desa kerap dihadapkan pada persoalan klasik, seperti panjangnya rantai distribusi, keterbatasan akses permodalan, serta lemahnya posisi tawar petani dan pelaku usaha kecil. Kehadiran Gerai Kopdes Merah Putih di Desa Sumbertebu diharapkan menjadi solusi atas tantangan tersebut melalui penguatan ekosistem ekonomi desa yang lebih adil, modern, dan berkelanjutan.
Pembangunan Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini berlandaskan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong. Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah mendorong terbentuknya koperasi desa yang tidak hanya berfungsi sebagai unit simpan pinjam, tetapi berkembang menjadi badan usaha desa yang profesional, mandiri, dan berdaya saing.
Gerai Kopdes : Lebih dari Sekadar Bangunan
Gerai Kopdes Merah Putih di Desa Sumbertebu dirancang sebagai pusat kegiatan ekonomi desa yang bersifat multifungsi. Gedung gerai akan mengintegrasikan berbagai layanan, mulai dari pusat administrasi koperasi, gudang penyimpanan produk desa, hingga gerai pemasaran yang berfungsi sebagai etalase produk unggulan lokal. Keberadaan gerai ini memungkinkan hasil pertanian, produk UMKM, dan berbagai usaha produktif masyarakat desa dipasarkan secara langsung kepada konsumen sehingga rantai pasok dapat dipersingkat, biaya distribusi ditekan, dan nilai tambah ekonomi dapat dinikmati lebih besar oleh masyarakat desa.
Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih di Desa Sumbertebu diyakini akan membawa dampak positif yang luas. Selain memperkuat posisi tawar petani dan pelaku UMKM, gerai ini juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat, baik sebagai
pengelola koperasi, tenaga administrasi, maupun tenaga pendukung lainnya. Di sisi lain, keberadaan gerai sembako, unit simpan pinjam, serta layanan usaha desa yang dikelola koperasi diharapkan mampu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan meningkatkan akses permodalan yang lebih mudah serta terjangkau bagi masyarakat.
Gotong Royong sebagai Kunci Keberhasilan
Keberhasilan program Kopdes Merah Putih tidak terlepas dari sinergi dan gotong royong berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat desa. Pendampingan juga menjadi perhatian serius melalui penugasan asisten bisnis yang membantu pengurus koperasi dalam pengelolaan usaha, perencanaan bisnis, serta adaptasi teknologi. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih harus dikelola secara modern dan profesional agar benar-benar menjadi kekuatan ekonomi desa yang berkelanjutan.
Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera
Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih di Desa Sumbertebu bukan sekadar proyek fisik, melainkan fondasi bagi tumbuhnya kemandirian ekonomi desa. Dengan semangat gotong royong dan pengelolaan yang profesional, koperasi ini diharapkan mampu menjadi pilar utama pembangunan desa yang inklusif dan berkeadilan. Melalui inisiatif ini, Desa Sumbertebu menatap masa depan dengan optimisme baru, di mana desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan subjek utama yang berdaya, mandiri, dan sejahtera.