Oleh : Hans Candra Erlangga
Sekretaris Desa Sumbertebu
Desa sebagai unit pemerintahan terdepan memiliki peran strategis dalam menopang pembangunan nasional, sehingga keberhasilan pembangunan desa akan sangat menentukan keberhasilan pembangunan secara keseluruhan. Dalam konteks ini, Pengembangan ekonomi desa secara inklusif dan berkelanjutan berbasis potensi lokal menjadi pendekatan yang relevan dan mendesak untuk diterapkan.
Dalam konteks Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, desa dengan karakter majemuk secara ekonomi yang ditopang oleh nilai-nilai budaya dan kohesi sosial masyarakat yang masih terjaga. Sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup pada sektor pertanian, kurang lebih 40%, baik sebagai petani pemilik lahan maupun buruh tani. Kondisi ini menjadikan sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi desa sekaligus sebagai fondasi utama dalam Pengembangan ekonomi Desa tentunya selain sektor peternakan, umkm dan jasa. Selain itu, tradisi gotong royong, kebersamaan, dan solidaritas sosial yang masih hidup di tengah masyarakat menjadi modal sosial yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan ekonomi desa.
Secara teoretis, Pengembangan ekonomi Desa merupakan proses peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat desa melalui pemanfaatan sumber daya lokal secara optimal dan berkelanjutan. Pendekatan Local Economic Development (LED) menekankan bahwa pembangunan ekonomi akan lebih efektif apabila bertumpu pada potensi, sumberdaya, dan kelembagaan lokal. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menuntut keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan pelestarian lingkungan. Bagi desa seperti Sumbertebu, keseimbangan tersebut menjadi sangat penting mengingat ketergantungan masyarakat terhadap keberlanjutan lahan pertanian dan sumber daya alam.
Dalam kondisi demikian, pengembangan ekonomi desa yang inklusif berarti memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat memiliki kesempatan untuk terlibat dan merasakan manfaat pembangunan. Pertumbuhan ekonomi yang hanya dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat tidak akan menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan. Di Desa Sumbertebu, inklusivitas menjadi kunci karena struktur sosial masyarakat yang relatif homogen dan memiliki ikatan sosial yang kuat. Pelibatan petani kecil, pelaku usaha mikro, perempuan, dan pemuda desa dalam berbagai program ekonomi akan memperkuat ketahanan ekonomi sekaligus mencegah terjadinya kesenjangan sosial.
Selanjutnya, aspek keberlanjutan juga menjadi landasan utama dalam Pengembangan ekonomi Desa. Aktivitas ekonomi desa harus dirancang dengan memperhatikan daya dukung lingkungan agar tidak merusak sumber penghidupan masyarakat di masa depan. Dalam konteks Desa Sumbertebu, praktik pertanian berkelanjutan, pengelolaan lahan yang bijak, serta pemanfaatan sumber daya alam secara efisien merupakan prasyarat agar ekonomi desa dapat tumbuh secara konsisten dan berjangka panjang. Pembangunan ekonomi yang mengabaikan aspek lingkungan justru akan melemahkan fondasi ekonomi desa itu sendiri.
Tidak kalah krusial, potensi sumber daya manusia Desa Sumbertebu menjadi aset penting dalam mendorong Pengembangan ekonomi Desa. Komposisi penduduk usia produktif yang cukup besar memberikan peluang bagi desa untuk mengembangkan berbagai kegiatan ekonomi produktif. Masyarakat desa memiliki pengetahuan lokal dan pengalaman panjang dalam bidang pertanian serta pengelolaan sumber daya alam. Pengetahuan tersebut dapat ditingkatkan melalui pelatihan, pendampingan, dan penguatan kapasitas agar mampu menghasilkan nilai tambah ekonomi, baik melalui diversifikasi usaha maupun pengolahan hasil pertanian.
Untuk melaksanakan agenda tersebut, tentunya diperlukan peran berbagai elemen pemangku kepentingan, pemuda dan perempuan desa memiliki peran strategis dalam pengembangan ekonomi yang inklusif. Pemuda desa umumnya lebih adaptif terhadap perubahan dan inovasi, termasuk pemanfaatan teknologi dan pengembangan usaha baru. Dengan pembinaan yang tepat, pemuda Desa Sumbertebu dapat menjadi pelopor kewirausahaan desa berbasis potensi lokal. Di sisi lain, perempuan desa juga berkontribusi besar dalam ekonomi rumah tangga dan usaha mikro. Pemberdayaan perempuan melalui pengembangan keterampilan pengolahan hasil pertanian dan usaha produktif akan memperkuat ekonomi keluarga sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan.
Kemudian, kelembagaan desa juga memegang peran penting dalam memastikan pengembangan ekonomi Desa berjalan secara terarah dan berkelanjutan. Desa Sumbertebu memiliki kelembagaan formal dan informal yang berfungsi aktif, seperti pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Badan Usaha Milik Desa, Koperasi Desa, kelompok tani, serta lembaga kemasyarakatan desa lainnya. Keberadaan kelembagaan tersebut menjadi wadah koordinasi, perencanaan, dan pelaksanaan program-program ekonomi desa. Tata kelola yang transparan dan partisipatif akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga desa dan meningkatkan efektivitas pembangunan ekonomi.
Dari sisi ekonomi, BUMDesa memiliki posisi strategis sebagai penggerak ekonomi lokal. Melalui BUMDesa GGS Jaya Sumbertebu, potensi pertanian dan budaya lokal Desa Sumbertebu dapat dikelola secara kolektif dan profesional. BUMDesa tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Desa. Selain BUMDesa, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan juga berperan penting dalam memperkuat ekonomi gotong royong melalui penyediaan sarana produksi, permodalan, serta pemasaran hasil pertanian. Keberadaan koperasi desa nantinya diharapkan dapat meningkatkan posisi tawar petani dan mengurangi ketergantungan pada pihak perantara. Meskipun pada prosesnya, sampai saat ini masih dalam tahap pembangunan gedung gerai.
Pengembangan ekonomi Desa juga perlu diarahkan pada penciptaan nilai tambah produk lokal. Selama ini, desa sering kali hanya berperan sebagai pemasok bahan mentah dengan nilai jual rendah. Melalui pengolahan hasil pertanian, peningkatan kualitas produk, dan pengemasan yang lebih baik, produk Desa Sumbertebu memiliki peluang untuk meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing. Strategi ini tidak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga membuka lapangan kerja baru di tingkat desa.
Dalam perkembangan menuju kesana, teknologi digital turut membuka peluang baru bagi desa dalam memperluas akses pasar. Pemanfaatan media digital dan teknologi informasi memungkinkan produk desa menjangkau pasar yang lebih luas tanpa terhambat oleh batas geografis. Namun demikian, digitalisasi dalam Pengembangan ekonomi Desa harus diiringi dengan peningkatan literasi digital masyarakat. Pendampingan dan pelatihan menjadi penting agar teknologi benar-benar dimanfaatkan secara inklusif dan tidak menimbulkan kesenjangan baru di dalam masyarakat desa.
Lebih dari itu, partisipasi dan antusiasme masyarakat merupakan indikator penting keberhasilan pembangunan desa. Masyarakat Desa Sumbertebu menunjukkan keterlibatan yang cukup tinggi dalam berbagai program desa, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan. Antusiasme ini mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan kelembagaan yang ada. Kondisi tersebut menjadi modal sosial yang sangat berharga dalam memastikan keberlanjutan Pengembangan ekonomi Desa.
Pemerintah desa memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan kebijakan Pengembangan ekonomi Desa. Melalui perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berbasis potensi lokal, pemerintah desa dapat memastikan bahwa program-program ekonomi yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Selain itu, pemerintah desa berperan sebagai fasilitator dalam membangun kerja sama dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pihak swasta guna mendukung penguatan ekonomi desa.
Sesungguhnya, pengembangan ekonomi Desa Sumbertebu tidak terlepas dari berbagai tantangan, seperti keterbatasan modal, kapasitas sumber daya manusia, dan akses pasar. Namun, tantangan tersebut juga membuka peluang untuk inovasi, kolaborasi, dan pembelajaran bersama. Dengan perencanaan yang matang, penguatan kelembagaan, serta partisipasi aktif masyarakat, potensi lokal desa dapat dikembangkan secara optimal.
Tentunya, upaya pengembangan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan dengan bertumpu pada potensi lokal bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan nyata jika desa ingin benar-benar mandiri dan sejahtera. Desa Sumbertebu sesungguhnya sudah memiliki bekal yang kuat, mulai dari sektor pertanian, peternakan, UMKM, hingga budaya yang hidup di tengah masyarakat. Ditambah lagi dengan kualitas sumber daya manusia, peran kelembagaan desa yang semakin matang, serta antusiasme warga yang tinggi, peluang untuk membangun ekonomi desa terbuka lebar. Kuncinya terletak pada sinergi yang jujur dan konsisten antara pemerintah desa, lembaga ekonomi desa, dan masyarakat, sehingga pembangunan ekonomi tidak hanya tumbuh, tetapi juga adil dan berkelanjungan bagi semua.